WAHANANEWS.CO, Jakarta - Taufik Hidayat bukan menyerahkan diri, melainkan ditangkap polisi setelah pelariannya terendus di wilayah Bandung Raya.
Polda Jawa Barat membantah informasi yang menyebut TH alias Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan sadis dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR, datang menyerahkan diri ke polisi.
Baca Juga:
DJP Ingatkan Marketplace, Seller di Bawah Rp 500 Juta Setahun Tak Boleh Dipajaki
Informasi tersebut sebelumnya beredar setelah polisi mengumumkan buronan kasus penyiksaan itu berhasil diamankan pada Selasa (23/6/2026) malam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan memastikan Taufik ditangkap setelah bersembunyi dan berpindah-pindah tempat usai dugaan penganiayaan terhadap YTR mencuat.
"Iya, bukan menyerahkan diri," kata Hendra di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (24/6/2026).
Baca Juga:
Ketua BEM FH UBK Minta Maaf Usai Akui Terima Uang Rp 20 Juta Sebelum Demo
Hendra mengatakan penangkapan terhadap Taufik dilakukan di kawasan Bandung Raya setelah polisi menelusuri keberadaannya.
"Ini ditangkap di sekitar Bandung Raya," kata Hendra.
Dalam pelariannya, Hendra menyebut ada satu nama yakni Dadan yang menjadi salah satu saksi kunci karena mengetahui arah pelarian Taufik sebelum akhirnya dibekuk.