Dadan disebut mengetahui ke mana Taufik kabur sebelum polisi berhasil menangkap tersangka di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
"Itu salah satu saksi dan akan kami lakukan pemeriksaan," ucap Hendra.
Baca Juga:
DJP Ingatkan Marketplace, Seller di Bawah Rp 500 Juta Setahun Tak Boleh Dipajaki
Hendra mengatakan Dadan sebelumnya sudah dimintai keterangan secara awal, tetapi penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Ini secara visual sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan ada tindak lanjut lagi," ucap Hendra.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan tersangka Taufik ditangkap petugas pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay.
Baca Juga:
Ketua BEM FH UBK Minta Maaf Usai Akui Terima Uang Rp 20 Juta Sebelum Demo
"Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 WIB kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kami lakukan penangkapan," kata Rudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Rudi menjelaskan petugas sudah mendeteksi keberadaan Taufik sejak Selasa (23/6/2026) pagi sebelum akhirnya bergerak melakukan penangkapan.
"Berdasarkan pengakuan, rumah di Griya Pesona itu rumah kerabatnya," ungkap Rudi.