"Itu buku catatan Pak Sambo," kata Arman, Selasa (11/10/2022).
Arman saat itu mengaku tahu isi buku catatan itu. "Isinya saya nggak tahu pastinya," imbuh Arman.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Arman menuturkan dia dan tim lebih berfokus memperhatikan hal-hal yang substantif terkait perkara pembunuhan Brigadir Yosua dan perkara merintangi penyidikan kematian Brigadir Yosua. Dia lalu mengungkapkan hingga kini tim penasihat hukum masih menunggu berkas perkara dari pihak jaksa.
"Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini. Apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan jaksa. Semoga sesuai KUHAP, jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke pengadilan," sambung dia. [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.