WahanaNews.co, Jakarta - Beredar kabar di media sosial bahwa salah satu dari tiga buronan pembunuh Vina Cirebon merupakan anak seorang mantan bupati.
Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki terjadi 8 tahun lalu, namun pelakunya yang bernama Andi, Egi, dan Dani masih buron hingga saat ini.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, telah memberikan ultimatum kepada ketiga pelaku buron tersebut sejak 2016. Dia meminta mereka segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau kepada tiga tersangka yang masih dalam pencarian orang agar segera menyerahkan diri kepada kami agar dapat diproses sesuai undang-undang yang berlaku," ungkap Abast.
Abast juga menegaskan bahwa pihak yang berupaya menyembunyikan keberadaan ketiga pelaku dapat dikenakan tindak pidana.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
"Sesuai undang-undang, jika ada upaya melindungi, menutupi jejak, atau menyembunyikan pelaku, dapat dikenakan tindak pidana. Kami harap semua pihak dapat berkoordinasi untuk menyerahkan diri," tegasnya.
Menanggapi isu bahwa orangtua salah satu buronan adalah mantan bupati, pengacara Vina Cirebon, Hotman Paris, turut memberikan komentarnya.
"Semakin terkuak kasus Vina Cirebon, apakah benar yang DPO itu anak seorang mantan bupati," ucap Hotman Paris dikutip dari Instagramnya, Minggu (19/5/2024).