WahanaNews.co | Wanita
muda berinisial DL, tertunduk lesu ketika digiring oleh anggota Satreskrim
Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, belum lama ini. Dia terbukti
melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan balita berinisial NMA tewas
mengenaskan.
Baca Juga:
Biadab! Ayah Tiri di Kota Pagar Alam Tega Hamili Anak Tiri Hingga Hamil
Aksi keji DL terungkap setelah polisi membongkar makam NMA
dan melakukan otopsi terhadap jenazah balita berusia empat tahun tersebut. Dari
hasil penyelidikan, ibu muda itu memukul korban dengan benda tumpul sehingga
menyebabkan patah tulang dan pendarahan otak.
Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi
mengakatan, dari hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan yang dilakukan
oleh ibu tiri tersebut, dipicu rasa cemburu yang berlebihan.
"Si suami dianggap lebih sayang dan perhatian kepada korban
ketimbang dia," katanya, Minggu (6/6).
Baca Juga:
Cecok dengan Istri, Anak Jadi Sasaran Ayah Ditikam Sampai Tewas
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku
harus menjalani penahanan selama proses penyidikan. Bahkan, dia terancam
hukuman 15 tahun penjara, akibat aksinya melakukan kekerasan fisik secara
berulang-ulang terhadap korban. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.