"Saat kami tangkap ada salah satu pelaku yang sempat melarikan diri, kemudian kami lakukan tindakan terukur. Alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan," terangnya.
Selain merampok harta benda milik korbannya, kedua pelaku ini juga mengancam anggota TNI AD tersebut untuk melucuti pakaiannya.
Baca Juga:
Gelar Syukuran HUT Ke 62, Kowad Kodam XVIII/Kasuari Siap Mengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju
Cara itu dilakukan agar korban tidak sempat melakukan perlawanan ataupun berteriak ketika akan melarikan diri.
"Korban (anggota TNI AD) ini sempat melakukan perlawanan, tetapi pelaku tetap berhasil kabur," bebernya.
Di hadapan polisi, kedua pemuda pengangguran tersebut mengakui seluruh perbuatannya.
Baca Juga:
HUT Kowad 2022, Kasad : Jangan Lupakan Kodrat dan Harkat Martabat Wanita
Tak hanya itu, kedua juga mengaku, saat beraksi pada Jumat (25/2/2022) dini hari lalu, ternyata mereka merampok di dua tempat sekaligus.
Kediaman anggota Kowad menjadi rumah yang terakhir mereka satroni.
"Yang pertama TKP di Jalan Durian, dan yang kedua di Jalan Sedayu, di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara. TKP berdekatan saja," terangnya.