WahanaNews.co | Satreskrim Polres Kutai Kartanegara membeberkan kronologi pengungkapan kasus perampokan di Tenggarong.
Kepala Bagian Operasi Satreskrim Polres Kukar, Iptu Anton Masruri, mengungkapkan, terungkapnya kasus ketika korban yang merupakan anggota Korps Wanita TNI AD (Kowad) melaporkan perampokan yang dialaminya pada Jumat (25/2/2022).
Baca Juga:
Gelar Syukuran HUT Ke 62, Kowad Kodam XVIII/Kasuari Siap Mengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju
"Pelaku sangat mudah kami dapatkan, berkat informasi dari korban yang telah kantongi ciri-ciri pelaku," ungkap Iptu Anton kepada wartawan, Jumat (4/3/2022) siang.
Tim Aligator Satreskrim Polres Kukar melakukan penyelidikan sesuai dengan yang disampaikan korban.
Polisi akhirnya berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku.
Baca Juga:
HUT Kowad 2022, Kasad : Jangan Lupakan Kodrat dan Harkat Martabat Wanita
Andi Abu Farmi (27) dan Agus Rian Saputra (27) ditangkap secara bergiliran di kediaman mereka masing-masing pada Selasa (1/3/2022).
"Awalnya kami menangkap Agus Rian di Jalan Bougenville dan menangkap Andi Abu Farmi di Jalan Mangkurawang, Tenggarong," bebernya.
Saat akan ditangkap, salah satu dari pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan, sehingga petugas harus melakukan tindakan terukur.