WahanaNews.co | MSL (38), warga Kabupaten Padang Lawas (Palas), yang bertempat tinggal di Jalan Janggi, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, terpaksa menginap di hotel prodeo Polres Sibolga.
Pria yang berprofesi sebagai PNS ini terciduk mencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Pelabuhan Pelindo, Sibolga, Kamis (18/52023), sekira pukul 08.00 WIB.
Baca Juga:
Menteri Meutya Klaim 11 Pegawai Komdigi Tersangka Judol Tak Ada Eselon I atau II
MSL melakukan pencurian minyak dengan cara memasuki Pelabuhan Pelindo. Dengan dibantu temannya, tersangka mengambil minyak dari truk tangki BBM yang sedang parkir di area pelabuhan.
Minyak disedot dengan selang lalu dimasukkan ke dalam jerigen.
"Ia benar, 6 jerigen minyak solar, 1 gembok dan 2 buah selang, kita sita untuk dijadikan barang bukti," ujar Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Jum'at (19/5/2023).
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu
Suyatno menerangkan, tertangkapnya tersangka berawal saat Bobby Luther Hutagaol, petugas keamanan Pelabuhan Pelindo, melihat seorang pria memasuki area pelabuhan sembari menuju truk tangki yang berisi minyak solar.
Merasa curiga, Bobby Luther Hutagaol memanggil rekannya Ahmad Sayuti Lubis, untuk melihat dan memeriksa orang yang memasuki areal pelabuhan. Saat memeriksa, keduanya mendapati MSL sedang mengambil minyak solar dari truk tangki, dengan menggunakan selang kecil dan memindahkannya ke jerigen plastik.
Mengetahui ada aksi pencurian minyak, Bobby Luther Hutagaol dan Ahmad Sayuti Lubis segera melaporkannya ke petugas Bantuan Khusus Operasional (BKO) melalui sambungan telepon. Keduanya juga menjaga pintu gerbang agar tidak ada orang keluar sebelum petugas tiba.