Sebelum penangkapannya, ia mengajar di sebuah kampus swasta di Kota Medan.
Selain berprofesi sebagai dosen, Tiromsi juga bekerja sebagai notaris, dan namanya tercatat dalam aplikasi Sipoltak—Sistem Pelaporan, Pemeriksaan, dan Pengawasan Melekat Kenotariatan Online—yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatra Utara. Kantor notarisnya terletak di Jalan Gaperta No.137, Helvetia Tengah, Medan Helvetia.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Tiromsi memiliki latar belakang pendidikan yang cukup mentereng, dengan gelar Sarjana Hukum (SH), Magister Hukum (MH), Magister Kenotariatan (MKn), dan Doktor (Dr).
Di kantor polisi, Tiromsi menyangkal tuduhan bahwa ia membunuh suaminya. Ia mengaku sangat mencintai Rusman sejak awal pernikahan hingga akhir hayat suaminya.
Bahkan, ia menyatakan bahwa dirinya lah yang merawat suaminya selama sakit.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
"Saya sangat mencintai suami saya dan keluarga saya, mulai berumah tangga sampai saat ini, sampai suami saya meninggal. Suami saya, saya rawat sakit-sakitan," ujarnya, mengutip TribunMedan.com.
Menurut Tiromsi, tidak ada alasan baginya untuk membunuh Rusman, terutama karena usia pernikahan mereka yang sudah dewasa.
Ia juga menyatakan bahwa di usianya yang telah menginjak kepala enam, perselisihan rumah tangga bukan lagi masalah.