"Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara, karma akan ada. Kalau saya ada, saya akui," tambahnya. Ia mengungkapkan bahwa di usia 60-an, tidak ada lagi alasan untuk bertengkar.
Terkait penetapan tersangka, Tiromsi Sitanggang mengaku kecewa dengan pihak kepolisian.
Baca Juga:
Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026
"Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mens rea (niat jahat), kalau dibilang saya ikut membunuh, boleh saya angkat tangan, saya orang Nasrani. Demi Tuhan saya tidak membunuh," tandasnya menyangkal.
Kronologi kasus
Kasus pembunuhan dosen 'killer' dimulai saat Rusman Maralen meninggal dunia pada 22 Maret 2024 silam.
Baca Juga:
Wali Kota Medan Apresiasi Charity Run Regina Maris X Kitabisa.com: Dukung Pejuang Stroke!
Tersangka merekayasa sedemikian rupa dengan membuat skenario korban tewas karena kecelakaan.
Keluarga korban yang curiga lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.
Tiromsi Sitanggang tampak menghindar dan berupaya menutupi kejahatannya.