WahanaNews.co | Aparat kepolisian meringkus pelempar bom molotov ke rumah milik Lukas Dayung, seorang pendeta di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Geraldus (45). Pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati kepada korban.
Peristiwa pelemparan bom molotov di rumah seorang pendeta pimpinan Gereja Toraja Klasis Makassar bagian Timur ini, terjadi di kawasan perumahan dosen, Makassar, Sulsel, pada Minggu (19/9) sekitar pukul 01.00 WITA.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 10 Remaja Terduga Tawuran di Cibodas, Tangerang, Banten
Aparat kepolisian gabungan yang menginterogasi korban dan melakukan penyelidikan, kemudian menangkap pelaku tak jauh di sekitar TKP.
"Jadi tadi ada kejadian salah satu rumah warga di kecamatan tamalanrea dilempar bom Molotov oleh satu orang pelaku yang sementara ini sudah kami amankan gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Tamalanrea," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, pada Minggu (19/9/2021).
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku sebagai mantan pekerja di Gereja tempat korban melayani. Pelaku nekat melakukan perbuatannya, lantaran merasa difitnah dan dipecat oleh korban.
Baca Juga:
Polisi Anggota Polres Jeneponto Korban Penyerangan Mapolres Jalani Operasi di Makassar
"Untuk motif pelaku saat kami interogasi bahwa pelaku merasa sakit hati karena sudah difitnah dan dipecat dari kerja oleh korban," kata Afhi.
Lanjut Afhi, pelaku juga mengakui melakukan perbuatannya seorang diri. "Untuk pelaku untuk saat ini hanya satu orang dari introgasi," tutur Afhi.
Sedangkan selain membekuk pelaku polisi juga turut menyita barang bukti. Barang bukti ini berupa bensin hingga botol plastik yang digunakan untuk membuat bom molotov.