Saat ditanyakan bagaimana Napoleon dan tiga tahanan lainnya bisa masuk ke kamar sel Muhammad Kece, menurut Andi, gembok kamar sel yang ditempati oleh Kece ditukar dengan gembok milik tahanan lainnya berinisial H alias C.
Pertukaran gembok ini dilakukan atas perintah Napoleon Bonaparte.
Baca Juga:
Daftar 6 Jenderal Polisi yang Dipenjara, Terbaru ada Irjen Teddy Minahasa
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan ‘gembok milik Ketua RT’ atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses,” jelasnya.
Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa hari ini.
Ketujuhnya terdiri atas empat petugas Rutan Bareskrim Polri dan tiga tahanan.
Baca Juga:
Lumuri M Kace dengan Tinja, Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5,5 Bulan
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, pemeriksaan para saksi untuk mengetahui kronologis penganiayaan tersebut.
"Ini sedang didalami, makanya tadi empat penjaga tahanan diperiksa, nanti di sana kita akan mengetahui seperti apa sih kejadiannya empat tahanan itu. Di sisi lain kan yang bersangkutan masih seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," ujar Argo.
Sementara itu, Argo juga menjelaskan, Napoleon Bonaparte masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena perkara kasus suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra belum inkrah, karena masih dalam proses kasasi.