WahanaNews.co | Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menggelar pra-rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias Muhamad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.
Namun, dalam pra-rekon itu, Kece tidak dihadirkan.
Baca Juga:
Napoleon Bonaparte Jalani Dakwaan Kasus Dugaan Penganiayaan Kece Hari Ini
"Kece tidak dihadirkan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi, kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021).
Pra-rekon dilakukan Jumat (24/9/2021) malam.
Dalam pra-rekon itu, ada enam calon tersangka dan saksi yang dihadirkan.
Baca Juga:
Muhammad Kece Dituntut 10 Tahun Penjara
Tapi, Andi enggan merinci siapa saja enam calon tersangka yang dimaksud.
Meski demikian, diduga Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte jadi salah satu calon tersangka dalam kasus ini.
Sebab, Polri mengatakan kalau Napoleon melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.