WAHANANEWS.CO, DEPOK -Nasib nahas menimpa seorang wanita berinisial Y (36) warga Kampung Pulo, Pancoran Mas, Kota Depok yang diperkosa dan dirampok pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Y yang saat itu tengah tertidur, tiba-tiba didatangi perampok. Pelaku langsung menarik selimut korban, ia mengancam dengan kapak, agar korban membuka pakaian.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS di RSHS Bandung, Bukti Kondom Positif DNA Priguna
Korban yang ketakutan terpaksa menuruti perintah pelaku karena diancam akan dibunuh jika berteriak. Setelah itu, pelaku memperkosa korban.
“Pelaku saat itu membawa kapak lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy dikutip dari kumparan, Selasa (18/3/2025).
Tak hanya itu, pelaku juga mengambil ponsel korban yang berada di kasur. Setelah itu, pelaku menyuruh korban masuk kamar mandi.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Bone Cabuli Anak 15 Tahun, Ancam Sebar Video Bugil Korban
Begitu korban masuk, pelaku segera kabur. Ketika korban mengecek rumahnya, ternyata, pintu dapur dan jendela terbuka. Diduga pelaku masuk ke rumah melalui jendela sebelah kiri.
Korban yang mengalami trauma langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok.
Ressa mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.