WahanaNews.co, Sulawesi Selatan – J (53) seorang Ayah bejat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega memperkosa anaknya yang masih berusia 14 tahun hingga saat ini sang anak hamil 6 bulan.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan, bahwa perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku berulang kali hingga anak kandungnya itu harus hamil 6 bulan.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
"Iya benar, pelaku ayah kandung dari korban. Saat ini korban tengah mengandung atau hamil akibat dari perbuatan itu," kata AKP Bahtiar saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/8/2023) melansir VIVA.
Bahtiar menjelaskan, pemerkosaan terhadap korban itu dilakukan di kediaman mereka di wilayah Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Saat beraksi, pelaku kerap memperhatikan kondisi rumah dengan menunggu sepi saat sang istri atau ibu kandung dari korban berpergian keluar rumah. Selanjutnya, pelaku pun melancarkan perbuatan bejatnya itu dengan memijit terlebih dahulu lalu memaksa meniduri anak kandungnya.
Baca Juga:
Pengakuan Mengerikan Tersangka IS: Nodai dan Habisi Gadis Penjual Gorengan
"Kejadiannya di wilayah Manuju. Jadi saat pelaku ini beraksi melihat situasi dulu. Karena dia tunggu ibu korban ini keluar, nah setelah itu disitulah pelaku ini mulai melakukan perbuatan (pemerkosaan)," katanya.
Bahtiar menyebut, jika aksi pemerkosaan itu dilakukan secara berulang-ulang hingga akhirnya korban mengandung. Tak hanya diperkosa, korban juga diancam untuk dibunuh jika menolak melayani nafsu bejat pelaku.
"Jadi ini sudah berulang kali korban diperkosa. Dia dipaksa dan diancam kalau tidak melayani nafsu ayahnya. Katanya kalau tidak dilayani dia mau bunuh. Jadi kalau ibunya sedang keluar disitu korban diperkosa lagi dan akhirnya hamil 6 bulan," ungkapnya.