Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang mantan karyawan daycare tersebut.
“Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” kata Pandia.
Baca Juga:
Polda Jambi Gelar Apel dan Simulasi Sispamkota, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas
Karyawan tersebut kemudian memilih mengundurkan diri karena tidak tahan dengan kondisi yang dinilai bertentangan dengan hati nurani.
“Tidak sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya juga mungkin kan. Ditelantarkan, akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign,” ujarnya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait dugaan kekerasan yang terjadi.
Baca Juga:
Gagal Total! Tak Ada Kota Raih Adipura 2026, Masalah Sampah Jadi Biang Kerok
Salah satu orangtua korban, Aldewa, mengaku baru mengetahui penggerebekan tersebut dari media sosial pada Jumat (24/4/2026) sore.
“Itu saya baca jam 5 ada ibu jemput katanya lihat di video sudah posisi diiket (anak) dan segala macam,” katanya.
Ia mengungkap bahwa sebelumnya sempat menemukan luka lebam di tubuh anaknya yang berusia 3 tahun, namun mengira hal tersebut akibat terjatuh.