WahanaNews.co | Lokasi judi sabung ayam di Desa Jambe, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (27/12/2022) digerebek polisi. Sayangnya pada pengerebekan itu, para pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri.
Namun demikian, Polisi telah menyita barang bukti yang ditinggal para penyabung, diantaranya 4 ekor ayam jago, 1 buah kurungan ayam, 1 buah ember plastik, 1 unit sepeda motor, 2 kursi plastik, 1 jam dinding, 1 buah busa, serta 1 buah arena sabung ayam.
Baca Juga:
Dokter Temukan 70 Paku Dalam Lambung Pasien ODGJ di Indramayu
Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Kasidi mengatakan penggerebekan tempat perjudian sabung ayam dilakukan jajarannya menyusul laporan masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.
Usai mendapatkan laporan, sejumlah petugas Kepolisian langsung mendatangi lokasi yang disebutkan masyarakat tersebut. Dan benar saja, di lokasi itu ada kegiatan sabung ayam.
Hanya saja, lanjut Kapolsek Sukagumiwang, para penyabung ayam yang mengetahui kedatangan polisi langsung kabur dari lokasi judi. Bahkan, diantara mereka lari tunggang langgang menyelamatkan diri dari kejaran petugas hingga masuk ke areal persawahan.
Baca Juga:
Bikin Postingan Megawati Pakai Bikini, Oknum Pegawai PDAM Indramayu Terancam Dipecat
"Di tempat itu petugas hanya mendapatkan sejumlah alat yang digunakan untuk penyabungan ayam dan satu unit motor yang sengaja ditinggal mereka," katanya.
Kompol Kasidi berjanji, pihaknya akan berusaha menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang.
"Oleh karena itu, kami meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk hal yang dianggap meresahkan. Dari laporan masyarakat itu, kami pasti akan menindaklanjuti," tutur Kapolsek Sukagumiwang. [sdy]