WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar tim investigasi gabungan dari TNI dan Polri segera mengungkap asal-usul senjata pabrikan yang digunakan oleh Kopda Basarsyah dalam insiden penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, yang terkait dengan kasus perjudian sabung ayam.
“Harus dijelaskan nanti bagaimana perolehannya, dari mana asalnya, dan bagaimana anggota bisa mengakses senjata itu,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, melansir Kompas.com, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga:
Oknum TNI Tembak Mati Tiga Polisi, Danrem Kumpulkan 3.000 Prajurit untuk Instruksi Tegas
Anam menegaskan bahwa penerapan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terhadap Kopda Basarsyah mencerminkan keseriusan aparat dalam mengusut sumber senjata tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, senjata yang digunakan adalah senjata pabrikan tetapi bukan organik. Ini menunjukkan adanya peredaran senjata ilegal yang merupakan masalah serius,” kata Anam.
Lebih lanjut, Anam mendukung agar senjata yang digunakan para tersangka segera diperiksa di laboratorium forensik kepolisian serta diuji di laboratorium milik PT Pindad untuk memastikan asal-usul dan karakteristiknya.
Baca Juga:
Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung, Anggota Brimob Sumsel Terseret
“Laboratorium forensik kepolisian memiliki kemampuan uji balistik yang diakui sebagai salah satu yang terbaik di Asia Tenggara. Sementara itu, Pindad memiliki keunggulan dalam uji metalurgi,” jelasnya.
Anam menekankan pentingnya uji laboratorium ini untuk menjawab seluruh pertanyaan yang masih menggantung dalam kasus ini.
Sebelumnya, dua anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tewasnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).