WAHANANEWS.CO, Bandar Lampung - Polda Lampung mengungkapkan bahwa seorang anggota Polri turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan.
Fakta baru ini terungkap dalam penyelidikan kasus penembakan tiga anggota polisi di lokasi yang sama.
Baca Juga:
Judi Sabung Ayam di Lampung Diduga Libatkan Aparat, Ada Setoran ke Polsek dan Koramil
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menetapkan seorang anggota Polda Sumatera Selatan, Bripda KP, sebagai tersangka.
"Bripda KP telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan," ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
Bripda KP diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi terjadinya insiden penembakan.
Baca Juga:
3 Polisi Lampung Tewas Ditembak dari Jarak 6-13 Meter
"KP mengakui ikut serta dalam perjudian tersebut setelah mendapat undangan dari Kopda B," kata Helmy.
Tak hanya itu, KP juga berperan dalam mempromosikan sabung ayam yang berujung pada peristiwa tragis yang menewaskan tiga anggota polisi.
Dengan perkembangan terbaru ini, total ada empat tersangka dalam dua klaster kasus.