WahanaNews.co | Kepala Unit VII Patroli Jalan Raya (PJR) Palikanci-Pejagan Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, AKP Aries Riyanto, membenarkan bahwa seorang anggota polisi menjadi korban tabrak lari.
Saat itu, polisi yang menjadi korban sedang mengejar bandar narkoba di tempat istirahat (rest area) Kilometer 208 B.
Baca Juga:
Duduk Perkara Laporan Jokowi soal Tudingan Ijazah Dibeberkan Polda Metro Jaya
"Kejadian tabrak lari sendiri terjadi pada Sabtu (20/11/2021), sekitar pukul 13.57 WIB," kata Aries di Cirebon, seperti dikutip Minggu (21/11/2021).
Aries mengatakan, saat kejadian, suasana di tempat istirahat KM 208 B arah Jakarta cukup ramai oleh pengendara yang sedang beristirahat.
Saat itu, korban menginformasikan bahwa dia sedang melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba.
Baca Juga:
Polisi Operasi Preman dan Ormas Jaga Parkir Liar, Tiga Wilayah di Jakbar Terlewatkan
Menurut Aries, informasi yang diberikan tidak terlalu banyak, karena korban sedang fokus untuk melakukan penangkapan.
"Kami tidak terlalu banyak mengetahui informasinya. Namun, dari keterangan yang kita dapatkan bahwa yang ditabrak merupakan anggota polisi saat bertugas," tutur Aries.
Aries mengatakan, anggota polisi yang menjadi korban tabrak lari mengalami luka parah di bagian kaki.