WahanaNews.co, Jakarta - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan memeriksa anggota polisi yang menangani kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada tahun 2016.
Diketahui, kasus ini awalnya diproses di Polres Cirebon Kota, namun kemudian ditarik ke Polda Jabar.
Baca Juga:
Kasus Penembakan di Polres Solok, Habiburokhman dan Sahroni Minta Propam Dievaluasi
Hingga saat ini, 3 dari 11 pelaku pembunuhan Vina masih berkeliaran dan berstatus buron.
Rukminto menilai bahwa kinerja polisi dalam menangani kasus ini tidak profesional dan terkesan membiarkan tiga buron tersebut berkeliaran tanpa upaya penangkapan dan peradilan yang serius.
"Selama 8 tahun, satuan-satuan terkait di tingkat bawah yang melakukan penyidikan tidak bekerja dengan profesional," kata Rukminto dalam program Kompas Malam di KompasTV, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga:
Polemik Kasus Supriyani, Propam Polda Sultra Periksa Tujuh Polisi
Ia bahkan meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Bareskrim Polri turun tangan dengan membuka ulang kasus ini serta melakukan penyidikan ulang.
Bambang Rukminto juga meminta agar Divpropam Polri memeriksa anggota yang terlibat dalam penyidikan kasus Vina.
"Tidak menutup kemungkinan, di propam juga melakukan penyelidikan terkait satuan-satuan yang terlibat dalam proses penyelidikan itu," ucapnya.