WahanaNews.co | Sekuriti Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, mengakui adanya praktik prostitusi online di tempat tersebut.
Pengakuan itu terungkap saat sekuriti tersebut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Enam WNA Pelaku Prostitusi Online di Jakarta Barat Terancam Dideportasi
"Sudah berkali-kali dengar mereka dan sudah berkali-kali diusir. Itu tapi dari keterangan sekuriti ya," kata Kanit 4 Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dedi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/10/2021).
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan 6 kamar Apartemen Sentra Timur yang dijadikan sebagai tempat prostitusi online.
"Kita kan gak cuma gerebek satu kamar. Kan hari Kamis kemarin kita pengembangan ada beberapa kamar. Ada 6 kamar sepertinya ya dalam satu tower," ungkap Dedi.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Libatkan Ibu Hamil dan Gay
Di sisi lain, penyidik juga telah memanggil pengelola Apartemen Sentra Timur untuk diperiksa sebagai saksi.
Polisi pun membuka peluang menjemput paksa pengelola jika tak memenuhi panggilan kedua.
"Belum memenuhi panggillan. Kalau nggak datang, ya perintah membawa. Iya betul (jemput paksa)," kata Dedi.
Ia menjelaskan, penyidik sebelumnya telah memeriksa sekuriti Apartemen Sentra Timur sebagai saksi dalam kasus ini.
"Kalau kemarin sekuriti sudah kita mintai keterangan. Sementara yang sekarang ini pihak pengelolanya dulu satu orang dulu. Kan dari situ ketahuan siapa yang bertanggung jawab terhadap lingkungan tersebut, apakah ada keterkaitan dengan mereka atau tidak," ujar dia.
Sebelumnya, polisi menggerebek Apartemen Sentra Timur yang diduga dijadikan tempat prostitusi online pada Rabu (29/9/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat perempuan yang diduga sebagai korban eksploitasi seksual.
Tiga dari empat perempuan yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang mucikari berinisial MH (17) dan DZH (17).
Kasus dugaan prostitusi online di Apartemen Sentra Timur terungkap setelah salah satu korban meninggalkan rumah tanpa izin sejak awal September 2021.
"Pada 24 September, ibu korban mengetahui mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, Kamis (30/9/2021).
Berselang 4 hari, ibu korban membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menggerebek Apartemen Sentra Timur dan mengamankan korban. [dhn]