WahanaNews.co | Polisi meringkus perempuan berinisial PAN (28) yang diduga menggelapkan Rp 1,28 miliar dari hasil penipuan investasi. Eks teller bank itu menghabiskan uang para nasabah untuk berfoya-foya, seperti traveling ke luar negeri dan belanja barang branded.
"Untuk sewa apartemen, pindah-pindah apartemen ke satu ke yang lain. Kemudian beli barang branded, liburan ke Singapura," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga:
Penipu Ratusan Mahasiswa IPB Jalani Sidang Eksepsi Besok
Bismo mengatakan pelaku menghabiskan uang hasil penipuan itu untuk dirinya sendiri. Sering kali dia liburan ke dalam negeri maupun luar negeri.
"Dia menggunakan uang kejahatannya sendiri. Apakah liburan ke Bali, Singapura, menyewa apartemen, dan sebagainya dilakukan sendiri," kata Bismo.
Baca Juga:
Keuntungan Jumbo dalam Waktu Cepat? Waspada Investasi Bodong!
Pelaku Eks Teller Bank
Polisi mengungkap PAN adalah seorang mantan teller di sebuah bank swasta.
"Dan untuk riwayat pekerjaan dari tersangka ini, pernah bekerja di suatu bank sebagai teller," ujar Bismo.