WahanaNews.co | Tim penyidik Jatanras Polda Jawa Tengah membeberkan fakta baru kasus pembunuhan bidan dan anaknya di Sleman.
Jasad bidan Sweetha Kusuma Gatra (32) dan anaknya Faezya Alfarisqi (8) diketahui dibuang pelaku ke bawah jembatan Tol Semarang.
Baca Juga:
9 Hari Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng Tangkap 290 Preman
Dari hasil pemeriksaan didapati tersangka Doni Christiawan Eko Wahyudi mengaku, pembunuhan terhadap Sweetha dilakukan untuk menutupi aksi sadisnya membunuh Faezya pada 19 Februari 2022.
Di sisi lain, Sweetha yang menjalin asmara dengan tersangka terus menanyakan keberadaan anaknya.
"Jadi muncul fakta baru kalau ada rencana pembunuhan. Pembunuhan terhadap korban Sweetha dilakukan untuk menutupi pembunuhan Faezya, anak dari Sweetha," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro di kantornya, Kamis (24/3).
Baca Juga:
Soal Aipda Robig Penembak Gamma Masih Terima Gaji, Poda Jateng Buka Suara
Yang lebih ironis, tersangka awalnya ingin menghabisi Sweetha dengan cara digantung dan agar muncul kesan Sweetha bunuh diri.
Untuk menjalankan rencananya, tersangka meminta Sweetha membawa kain sarung saat janjian bertemu di Semarang pada Senin (7/3).
"Tersangka juga mengaku kalau awalnya ingin membunuh korban Sweetha dengan digantung. Agar muncul kesan bunuh diri dengan gantung diri, tersangka saat janjian bertemu di Semarang meminta Sweetha membawa kain sarung," jelas Djuhandani.