WahanaNews.co | YN (16), gadis di Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) didapati dalam kondisi tewas tanpa busana dan berlumuran darah di sungai, Kamis (17/11/2022).
Ia diduga menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan.
Baca Juga:
Rektor UNU Gorontalo Dinonkatifkan Diduga Lecehkan 12 Orang
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy membenarkan peristiwa tersebut.
"Korban ditemukan di kali dengan posisi berlumuran darah," katanya, Jumat (18/11/2022).
Aparat kepolisian telah membekuk AL, terduga pelaku rudapaksa dan pembunuhan terhadap YN.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP
Melansir Pos-Kupang.com, peristiwa itu bermula pada Kamis sekira pukul 13.00 Wita.
Saat itu, korban baru selesai makan dan hendak mengambil air dengan membawa 3 buah jerigen, 1 buah gayung, dan 1 lembar kain.
Tak berselang lama ibu korban berniat untuk mencari anaknya di tempat air di Oenifu.