WahanaNews.co | YN (16), gadis di Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) didapati dalam kondisi tewas tanpa busana dan berlumuran darah di sungai, Kamis (17/11/2022).
Ia diduga menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan.
Baca Juga:
Minta Uang Damai ke Pelaku Pelecehan Seksual, Iptu HT Dicopot
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy membenarkan peristiwa tersebut.
"Korban ditemukan di kali dengan posisi berlumuran darah," katanya, Jumat (18/11/2022).
Aparat kepolisian telah membekuk AL, terduga pelaku rudapaksa dan pembunuhan terhadap YN.
Baca Juga:
Menko Polkam Pastikan Eks Kapolres Ngada Bakal Ditindak Tegas
Melansir Pos-Kupang.com, peristiwa itu bermula pada Kamis sekira pukul 13.00 Wita.
Saat itu, korban baru selesai makan dan hendak mengambil air dengan membawa 3 buah jerigen, 1 buah gayung, dan 1 lembar kain.
Tak berselang lama ibu korban berniat untuk mencari anaknya di tempat air di Oenifu.