WahanaNews.co, Jakarta - Film dokumenter garapan Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso mengingatkan kembali publik akan tewasnya Wayan Mirna Salihin karena meminum kopi sianida.
Melansir dari tvOnenews.com Kamis (5/10/202), kilas balik Jessica Wongso atau Jessica Kumala Wongso yang merupakan terdakwa kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian terhadap Wayan Mirna Salihin.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Dalam kasus ini, Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mencampurkan sianida ke kopi yang dikonsumsi Mirna.
Dalam kasus yang menjeratnya, Jessica Wongso dituding meracuni Mirna dengan secangkir kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Setelah itu, Jessica Kumala Wongso menjalani proses pengadilan dan divonis dengan hukuman 20 tahun penjara, namun keputusan ini disambut dengan reaksi yang beragam.
Seiring dengan tayangnya film tersebut, kembali menimbulkan kontroversi dan teka-teki di masyarakat mengenai kejelasan kasus pembunuhan Mirna.
Baca Juga:
Kawal Makan Bergizi Gratis, Gibran Titip Kepada Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia
Bahkan membuat opini di masyarakat berseliweran akan keraguan tentang proses peradilan Jessica Wongso menjadi terdakwa pembunuh Mirna Salihin.
Menjawab keraguan di masyarakat, Prof Eddy Hiariej selaku saksi ahli dalam sidang kasus Jessica saat itu. Guru Besar Ilmu Hukum itu tak ragu menyebutkan kalau kasus Jessica itu sebenarnya telah terang benderang.
"Saya ingin mengatakan dalam kasus Jessica ini mengapa saya begitu yakin, saya pengalaman sebagai ahli di Pengadilan bukan satu dua kali, lebih dari 100 kali, saya ketika kasus Jessica itu berita acara pemeriksaan saya lebih dari 200 halaman," ujarnya pada Catatan Demokrasi tvOne.