WahanaNews.co, Jakarta – Pengacara kondang Otto Hasibuan, kuasa hukum dari Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana 'Kopi Sianida' terhadap Wayan Mirna Salihin, menegaskan bahwa dirinya tidak memungut bayaran sepeser pun untuk membela Jessica Wongso alias Pro Bono.
Hal itu kembali dia tegaskan merespons kasus Jessica yang kembali ramai diperbincangkan usai tayangan film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang dirilis Netflix pekan lalu mencuri perhatian publik.
Baca Juga:
Terpidana Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Apa Maksud Bebas Bersyarat?
"Saya tidak dibayar sama sekali. Saya tegaskan disini saya tidak dibayar," kata Otto Hasibuan dalam perbincangan dengan Karni Ilyas di akun Youtube Karni Ilyas Club dikutip VIVA, seperti dilansir media ini Jumat, (6/10/2023).
"Hanya pernah waktu itu bapaknya Jessica mengantarkan semangkuk bubur kepada saya dan tim saya, hanya itu," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Otto juga menepis ihwal keluarga Jessica yang dianggap kaya raya dan mampu membayar mahal dirinya sebagai pengacara.
Baca Juga:
Penemuan Kerangka Ibu & Anak di Bandung Barat, Polisi Ungkap Jejak Pembelian Sianida
Ia menegaskan keluarga Jessica bukan berasal dari keluarga kaya. Orang tuanya hanya agen barang plastik, bukan yang punya pabrik.
"Keluarga Jessica itu tidak membayar saya. Secara ekonomi mereka menengah dengan ukuran rumah keluarganya yang tidak besar dan mewah," ujarnya.
Otto kembali menegaskan bahwa dirinya membela Jessica Kumala Wongso pro bono alias sukarela dan tidak dibayar sepeser pun.