Eko menjelaskan bahwa nilai uang yang dibawa dalam setiap perjalanan tidak sedikit.
“Selama periode tersebut dengan nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah Rp 1 miliar,” ujar Eko.
Baca Juga:
Minta Cek Rekam Jejak, KPK Sentil Parpol Usai Nur Alam Gabung PSI,
Dengan perhitungan tersebut, jumlah uang tunai yang diduga dibawa Frans selama bertahun-tahun berpotensi mencapai angka sangat besar.
Bareskrim menduga Frans menggunakan sejumlah cara untuk menyamarkan aliran uang hasil kejahatan tersebut.
Salah satu modus yang ditemukan penyidik adalah pemanfaatan money changer ilegal yang beroperasi di sejumlah negara.
Baca Juga:
AS Dinilai Mundur Besar, Garis Merah Washington ke Iran Disebut Runtuh
“Pertama melalui money changer ilegal sindikat internasional yang berada di malaysia, thailand, dan indonesia,” ucap Eko.
Melalui jaringan money changer ilegal tersebut, aliran dana diduga dibuat lebih sulit dilacak oleh aparat penegak hukum.
Selain menggunakan money changer ilegal, uang dalam bentuk rupiah disebut ditukar menjadi dolar Singapura sebelum dibawa ke Thailand.