Pria berseragam militer tersebut tampak merengkuh tangan korban, dan melakukan perbuatan tak senonoh.
Korban pun terlihat tak nyaman.
Baca Juga:
Jaksa Hadirkan Ketua KPPS Luar Negeri KL sebagai Saksi Kasus Pemilu 2024
Kapolsek Ampang Jaya, Ajun Komisaris Besar Mohamad Farouk Eshak, lantas memberikan keterangannya.
“Korban menyerahkan vape pod dan saat itu tersangka memanfaatkan kesempatan untuk memegang tangan korban dan juga menjilat tangan korban," ujarnya.
"Setelah korban mengatakan ada kamera closed circuit television (CCTV), tersangka langsung melepaskan tangan korban dan meninggalkan lokasi kejadian," imbuhnya.
Baca Juga:
Migrant Care Temukan Pemborosan Rp15,6 Miliar dalam Pemilu 2024 Kuala Lumpur
Akibat pelecehan seksual tersebut, korban mengalami trauma.
Mohamad Farouk mengatakan, penyelidikan terus berlanjut dan upaya untuk mendapatkan rincian data pribadi dan melacak tersangka sedang berlangsung.
Dia mengatakan, kasus itu sedang diselidiki berdasarkan Bagian 354 KUHP. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.