WAHANANEWS.CO, Wonosobo - Gabungan aparat TNI akhirnya berhasil menangkap Iwan, pria yang menjadi buronan utama kasus pembunuhan terhadap anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setyawan, dalam sebuah operasi penyergapan dramatis di Wonosobo.							
						
							
							
								Penangkapan dilakukan pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 10.56 WIB di sebuah rumah kosong yang terletak di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Bangun Kopdes Merah Putih Agrinas-TNI Turun Tangan, Ini Alasan Menkop
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Dalam operasi itu, Iwan tidak sendiri, ia ditangkap bersama kekasihnya berinisial P yang juga diduga terlibat dalam peristiwa pembacokan di Kafe Shaka yang merenggut nyawa prajurit TNI Kodim Wonosobo tersebut.							
						
							
							
								Penyergapan dipimpin langsung oleh Waas Intel Kodam IV/Diponegoro dan Dandeninteldam IV/Dip, dengan dukungan penuh dari Intel Korem 072/Pamungkas serta Unit Intel Kodim 0707/Wonosobo.							
						
							
							
								Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi penting yang diterima jaringan intelijen, sehingga tim segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Sertu Riza Divonis 10 Bulan Penjara atas Penganiayaan Pelajar SMP Medan hingga Tewas
									
									
										
									
								
							
							
								“Sekitar pukul 10.30 WIB, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” ujar Dandim dalam rilis resminya pada Senin (15/9/2025).							
						
							
							
								Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Kodim 0707/Wonosobo untuk pemeriksaan awal pada pukul 11.00 WIB.							
						
							
							
								Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 12.30 WIB, pasangan tersebut diserahkan kepada Polres Wonosobo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.