WahanaNews.co | Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil meringkus komplotan pembobol mesin ATM. Komplotan pelaku ini diketahui sukses menggasak uang senilai Rp 950 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umur Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, ada 6 tersangka yang berhasil ditangkap dalam komplotan ini. Mereka adalah, Maskur alias Apung, Asep Maulana, Munadjat, Muhammad Asri, Suyadi dan Abdul Rozak.
Baca Juga:
Nekat Bobol ATM di Pagi Buta, Oknum Polisi di Sumsel Diciduk
"Pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kita sudah menangkap 6 pelaku. Semuanya sudah kita tangkap, lengkap," Djuhandani di Mapolda Jateng, Jumat (1/10/2021).
Ia menuturkan, keenamnya ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada 26 September 2021. Dua orang diamankan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sementara sisanya di Lebak, Banten.
Saat melakukan aksi kejahatan, komplotan tersebut mengincar mesin ATM yang tidak dijaga saat malam hari. Salah satunya di minimarket.
Baca Juga:
Waspada! Skimming ATM Kian Marak, Bagaimana Menghindarinya?
"Terutama di tempat ATM yang kurang penjagaannya. Cirinya kalau minimarket itu yang kalau sudah tutup digembok dari luar," ungkap dia.
Sebanyak empat kali aksi pembobolan dilakukan. Pertama di sebuah minimarket daerah Mranggen Kabupaten Demak dengan kerugian Rp 97,1 juta pada 12 September 2021.
"Lalu di minimarket di Gunungpati Kota Semarang, ini cukup besar nilainya sampai Rp 850 juta," jelas dia.