WahanaNews.co | Polres Metro Bekasi meringkus dua pelaku penusukan remaja berinisial MR (16).
MR tewas saat tengah berpacaran di danau Perumahan Darmawangsa, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:
Menko Yusril: Pidana Jalan Terakhir, Sarankan TNI Buka Dialog Dengan Ferry Irwandi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmat Sujatmiko, mengatakan, pelaku berinisial ON (19) dan JN (18), keduanya ditangkap pada Rabu (29/9/2021) lalu.
"Kami menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing, anggota dari Jatanras Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun dikerahkan untuk mengamankan pelaku," kata Rahmat di Mapolsek Tambun, Senin (18/10/2021).
Dia menjelaskan, kasus penusukan bermula ketika korban bersama kekasihnya berinisial NS tengah duduk-duduk di sekitar danau perumahan pada Sabtu (25/8/2021) malam.
Baca Juga:
Aksi Anarkis di DPR, Enam Pengelola Akun Medsos Diduga Jadi Penggerak
Kedua pelaku kemudian menghampiri korban lalu memalak uang sambil mengancam.
Korban saat itu bersedia memberikan uang Rp 2.000, tetapi pelaku kesal.
"Kedua pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan, mereka berkeliling sekitar danau lalu memalak remaja yang ada di sana," ucapnya.