WahanaNews.co | Polres Metro Bekasi meringkus dua pelaku penusukan remaja berinisial MR (16).
MR tewas saat tengah berpacaran di danau Perumahan Darmawangsa, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:
Diduga PT Indah Sukses Abadi Bongkar Gas Melon 3 KG Bukan di Pangkalan Resmi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmat Sujatmiko, mengatakan, pelaku berinisial ON (19) dan JN (18), keduanya ditangkap pada Rabu (29/9/2021) lalu.
"Kami menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing, anggota dari Jatanras Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun dikerahkan untuk mengamankan pelaku," kata Rahmat di Mapolsek Tambun, Senin (18/10/2021).
Dia menjelaskan, kasus penusukan bermula ketika korban bersama kekasihnya berinisial NS tengah duduk-duduk di sekitar danau perumahan pada Sabtu (25/8/2021) malam.
Baca Juga:
Polda Jambi Gelar Apel dan Simulasi Sispamkota, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas
Kedua pelaku kemudian menghampiri korban lalu memalak uang sambil mengancam.
Korban saat itu bersedia memberikan uang Rp 2.000, tetapi pelaku kesal.
"Kedua pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan, mereka berkeliling sekitar danau lalu memalak remaja yang ada di sana," ucapnya.