WahanaNews.co, Medan - Diduga menganiaya seorang pria lanjut usia atau lansia bernama Samsidi (65) hingga tewas, tiga pria di Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap Polisi.
Korban Samsidi dibacok hingga dipukuli karena diduga ketahuan mencuri seng dan kayu broti.
Baca Juga:
Bank Mandiri Bagiakan 57.600 Paket Ramadan kepada Anak Yatim, Dhuafa, dan Lansia di Indonesia
Ketiga pelaku diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru. Mereka masing-masing berinsial G (42), AP (23) dan SS (25) yang merupakan warga Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, tiga pelaku penganiayaan berat itu diamankan pada Sabtu pagi 21 Oktober 2023, sekitar pukul 07.30 WIB.
Dia mengatakan tiga pelaku ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya korban Samsidi.
Baca Juga:
Wanita Lansia di Cianjur Tewas Terlindas Bus, Polisi Menilai Ada Kelalaian dari Sopir
Pun, peristiwa penganiayaan terhadap Samsidi terjadi di kandang kambing milik almarhum Samsul Arifin di Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, Kota Medan, Sabtu dini hari, 21 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 WIB.
"Peristiwa itu terjadi di salah satu kandang kambing milik Alm Samsul Arifin," ujar Ginanjar, dalam keterangannya, Sabtu (28/10/2023) melansir VIVA.
Ginanjar menjelaskan kasus ini berawal dari salah seorang tersangka berinsial G yang mendengar suara orang memasuki lokasi kandang kambing. Ia kemudian membangunkan rekannya, AP yang bertugas menjaga kandang kambing tersebut.