WahanaNews.co | Buntut mengubur jasad bayi di tanah kosong bekakang Musala di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, sepasang sejoli ditangkap polisi.
Detik-detik sejoli ini melakukan penguburan pun terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan viral di media sosial.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak dan Aborsi, Polisi Sebut Nikita Laporkan Vadel
Salah satunya diposting akun Instagram @warungjurnalis. Dalam video yang viral nampak keduanya membawa sebuah benda dan cangkul guna melakukan penguburan.
"Anak Pak RT hamili pacar. Setelah diaborsi, jasad bayi dikubur di belakang musala," demikian seperti dikutip dari akun @warungjurnalis, Sabtu 29 Oktober 2022.
Terkait hal ini, polisi sendiri angkat bicara. Menurut Kapolsek Ciracas, Komisaris Polisi Jupriono jasad bayi yang dikubur adalah hasil aborsi.
Baca Juga:
Neneng Rela Anaknya Disetubuhi Pacar hingga Direkam Demi Kepuasan
Penemuan jasad bayi itu terjadi pada pekan lalu. Sejoli tersebut sudah diamankan.
Namun, mereka diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Pasalnya, aborsi ternyata dilalukan di wilayah Jakbar. Kata Jupriono, wilayah Ciracas, Jakarta Timur cuma jadi lokasi penguburan saja.
"Iya betul (bayi hasil aborsi), pelaku juga sudah kita amankan. Karena peristiwanya di Jakarta Barat kita limpahkan ke (Polres) Jakarta Barat gitu," kata dia.