Ia sangat sedih dan prihatin melihat kondisi korban.
Di sisi lain, geram terhadap pelaku, yang tidak lain keluarga sendiri.
Baca Juga:
Tersinggung Ucapan Korban, Warga Lampung Ini Bunuh PSK di Sidoarjo
“Ingat, sekarang yang terkait dengan anak sudah ada Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan pada Anak. Itu hukumannya sangat tinggi. Dan, ditambah lagi sepertiga kalau dilakukan oleh keluarganya,” kata Risma.
Saat menyampaikan itu, intonasi suaranya meninggi.
Beberapa kali kata “hukuman sangat tinggi” itu juga diulangnya.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan di Perguruan Silat, Polisi Sidoarjo Tetapkan 4 Tersangka
Risma juga menegaskan, pihaknya akan memohon kepada Presiden agar tidak memberikan remisi atau keringanan hukuman bagi pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Apalagi bila pelakunya adalah anggota keluarga sendiri.
“Karena ini sudah di atas kejahatan uang. Jadi, hukumannya sangat berat. Sangat berat,” tegasnya.