Untuk diketahui, kedatangan Risma ke Mapolresta Sidoarjo itu setidaknya sudah kali kedua.
Sebelumnya, pada awal Februari lalu, dia juga datang setelah mendapat kabar kasus serupa, yakni bocah berusia 11 tahun yang juga menjadi korban pencabulan ayah tirinya.
Baca Juga:
Tersinggung Ucapan Korban, Warga Lampung Ini Bunuh PSK di Sidoarjo
Bahkan, si anak sampai hamil.
Usia kandungannya saat itu sudah 7 bulan.
Bapak tiri bejat tersebut berinisial ZA.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan di Perguruan Silat, Polisi Sidoarjo Tetapkan 4 Tersangka
Namun, dalam kasus ini, si ibu kandung yang membongkarnya.
Dia curiga melihat perubahan fisik sang buah hatinya.
Setelah didesak, korban yang masih duduk di bangku SD itu akhirnya mengaku telah dihamili ayah tirinya. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.