WahanaNews.co, Jakarta - Muncikari alias germo yang menjual anak-anak di bawah umur (ABG) untuk melayani pria hidung belang Mami Icha alias FEA (24), ternyata sudah mempekerjakan 21 anak.
Puluhan anak ini didapat Mami Icha dari jaringan lain yang sudah bekerjasama dengannya guna mencari anak-anak di bawah umur untuk dijual.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Jaksel, Korban Harus Layani 70 Pria Baru Dibayar
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Tersangka FEA ini merekrut anak korban atau anak-anak yang menjadi korban melalui jaringannya. Yang ini yang masih kita dalami keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersangka FEA. Karena dari hasil penyelidikan awal, ada 21 anak korban atau anak yang menjadi korban yang diduga dikerjakan oleh FEA ini. Ini hasil profiling yang kita lakukan terhadap medsos FEA ini," ujar dia kepada wartawan, Selasa, (26/9/2023) mengutip VIVA.
Ade mengatakan, bisnis esek-esek ini dilakukan via media sosial. Mulai dari proses penawaran hingga negosiasi dilakukan lewat medsos. Mami Icha disebut beraksi sejak April 2023.
Baca Juga:
Polsek Kebayoran Baru Tangkap Empat Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
"Klien akan menghubungi tersangka lewat telegram atau line yang diberikan FEA. Kemudian, data anak korban yang akan dipekerjakan dieksploitasi secara seksual kemudian foto juga, termasuk dengan tarif akan diberikan. Setelah diantarkan ke tempat hotel yang sudah ditentukan klien. Disitulah klien akan membayar kekurangan dari kesepakatan yang telah disepakati," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menangkap seorang wanita berinisial FEA alias Mami Icha terkait kasus prostitusi dengan mengeksploitasi anak di bawah umur di kawasan Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, eksploitasi itu dilakukan Mami Icha melalui media sosial.