WahanaNews.co, Mojokerto – Diduga mencabuli 4 gadis anak baru gede (ABG), seorang guru ngaji berinisial AR (58 tahun), warga Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Informasi yang diperoleh. Seperti dilansir dari VIVA, AR melancarkan aksinya dengan mengiming-iming korban dengan duit Rp50 ribu. Para korban berusia antara 13 sampai 17 tahun. Aksi bejat AR terbongkar setelah salah satu korban melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.
Baca Juga:
Cabuli 4 ABG, Guru Ngaji di Mojokerto Jadi Tersangka
Bermaksud mengklarifikasi, orang tua korban kemudian mendatangi AR. Namun, AR tidak mengakui pencabulan yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya, AR dibawa ke rumah kepala dusun setempat pada Kamis, (18/1/2024).
Di sana, AR diklarifikasi dengan cara dikonfrontasi dengan keempat korban. Klarifikasi juga dihadiri petugas dari Kepolisian Sektor Mojoanyar.
Kepala Reserse Kriminal Polsek Mojoanyar, Ajun Inspektur Polisi Dua Listiono, mengatakan, pelaku adalah guru ngaji di desanya. Para korban dan pelaku sama-sama tinggal di satu desa. Beberapa di antaranya adalah murid dari pelaku.
Baca Juga:
Cabuli Belasan Muridnya, Guru Ngaji di Semarang Ditangkap Polisi
istiono menambahkan, aksi cabul AR terjadi pekan lalu. Untuk melancarkan aksinya, AR mengiming-iming korban akan diberi duit Rp50 ribu.
"TKP (tempat kejadian perkara) di rumah masing-masing korban," katanya kepada wartawan.
Listiono ogah menjelaskan secara rinci aksi cabul yang diduga dilakukan oleh AR itu. Dia mengatakan, pelaku sudah dibawa ke Markas Kepolisian Resor Mojokerto untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Karena Polsek Mojoanyar tidak melakukan penyidikan," kata Listiono.
[Redaktur: Alpredo Gultom]