Dia yakin tuduhan yang dilayangkan kepada Fikry tidak benar. Agus melihat dengan mata kepalanya sendiri bahwa Fikry tidur di musala saat pembegalan terjadi di Jalan Sukaraja.
"Enggak jelas, ngawur dah, orang si Fikry ada di sini di waktu jam 01.30 (melakukan) pembegalan itu. Sedangkan si Fikry jam 01.30 tidur," kata Agus.
Baca Juga:
Cabuli 4 ABG, Guru Ngaji di Mojokerto Jadi Tersangka
Teman Fikry yang lain, Muhammad Ramdani (19) juga menyebut Fikry tertidur di musala di malam itu. Bahkan dia pula yang membangunkan Fikry saat masuk waktu salat Subuh.
"Pas ke sini lagi subuh, saya bangunin Fikry buat salat berjamaah. Kalau misalkan yang keluar dari sini enggak ada, kan saya sampai pagi," kata Dani.
Kejanggalan lain adalah sepeda motor milik ayah Fikry jadi salah satu barang bukti. Polisi menyebut motor itu digunakan Fikry saat aksi pembegalan.
Baca Juga:
Guru Ngaji di Mojokerto Dibawa ke Kantor Polisi, Diduga Cabuli 4 ABG
Bagaimana mungkin Fikry menjadi pelaku begal, kata Rusin, sementara sepeda motor itu ada di rumah mereka sepanjang malam peristiwa pembegalan. Keberadaan sepeda motor itu pun terekam CCTV.
Tak lama setelah ditangkap pada 28 Juli 2021, Fikry diangkut ke Polsek Tambelang untuk diperiksa.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Fikry diduga jadi korban kekerasan oleh polisi dan dipaksa mengaku sebagai pelaku begal.