Habiburokhman menegaskan pemanggilan tersebut bertujuan mencari solusi dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.
"Kami ingin Pak Hogi mendapatkan keadilan dan kami ingin juga masyarakat tenang," katanya.
Baca Juga:
Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG di BGN hingga Tuntas
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kasus ini tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat saat menghadapi kejahatan jalanan.
"Jangan sampai kalau nanti ada terjadi penjambretan, masyarakat tidak mau mengejar si penjambret karena khawatir akan disalahkan," ucap Habiburokhman.
Ia juga menyinggung semangat pembaruan hukum pidana yang seharusnya mengedepankan keadilan substantif.
Baca Juga:
Sahroni Buka Suara soal RUU Polri, Singgung HAM dan Tembakan Terukur untuk Begal
"Jadi KUHP baru adalah penegakan hukum yang sangat-sangat progresif," katanya.
Menurut Habiburokhman, penerapan hukum seharusnya bertujuan menghadirkan keadilan, bukan sekadar menghukum secara formal.
"Jadi dua produk hukum tersebut bertendensi pada penegakan keadilan, bukan sekadar penegakan hukum," pungkas politikus Partai Gerindra itu.