"Korban sempat menolak dan berontak, tapi karena ini anak kecil jadi sempat terjatuh ini anak," ujarnya. Korban yang coba kabur dikejar pelaku. Korban pun ditarik pelaku.
"Pelaku langsung kejar terus dia tarik tangannya di kasih masuk di rumah kosong lagi. Karena tidak ada kekuatannya anak ini tak berdaya dan pelaku pun langsung mencabulinya," tuturnya.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Setelah pelaku melakukan perbuatan bejatnya, korban langsung menangis dan memberontak hingga berhasil melarikan diri ke rumahnya.
Korban kemudian melapor kepada orang tuanya, hingga perbuatan keji pelaku tersebut dilaporkan ke Polres Pelabuhan.
Dari laporan itu, polisi langsung meringkus pelaku di rumahnya di sekitar Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, pada Sabtu 22 April dini hari.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
"Jadi, setelah dicabuli. Korban langsung lari dan menangis saat tiba di rumahnya. Korban lantas melaporkan ke orang tuanya. Dari aduan ini, orang tua korban langsung melapor ke Polres Pelabuhan dan meringkus pelaku,” ujar Iptu Hasrul. [tum/alp]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.