"Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga tersangka yang buron," jelasnya.
Bantahan Polda Jabar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membantah tudingan Hotman tersebut. Dia menyebut para tersangka mencabut sendiri keterangan dalam BAP tersebut.
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
"Tidak ada yang mengubah BAP. Para tersangka mencabut keterangan baik saat pemeriksaan di Polda Jabar saat 2016 dan persidangan. Mereka mencabutnya," ujar Surawan saat dihubungi, Jumat.
"Tidak ada perubahan apapun. Mereka yang cabut sendiri. Bukan penyidik tetapi para tersangka mencabut semua keterangan di Polda Jabar. Mereka mencabut keterangannya. Tidak ada," imbuh dia.
Surawan juga menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun sehingga mempengaruhi proses hukum kasus Vina Cirebon, sebagaimana dugaan Hotman sebelumnya.
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM
"Enggak ada itu. Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya mereka cabut keterangannya," kata dia.
Polda Jabar masih memburu tiga pelaku diduga terlibat pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Surawan menegaskan sampai saat ini Polda Jawa Barat tidak pernah menghentikan kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya akan berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku secepatnya.