"Kemudian mengevaluasi potensi kelalaian atau pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh anggota kepolisian," pungkasnya.
Saat ini, kata Slamet kepolisian setempat dan Propam Polda Sulbar sedang fokus pada investigasi menyeluruh untuk menentukan penyebab kematian RN serta potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses penahanan.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Kupang Diduga Mencemarkan Agama saat Jumat Agung Terancam Dipecat
RN ditemukan meninggal dunia pada Rabu (11/9) kemarin. Menurut ibu korban, Nasriah, anaknya ditangkap setelah dilaporkan kasus pencurian biji kakao di Desa Bussu, Kecamatan Tapango.
Nasriah mengaku menyaksikan anaknya dianiaya dan diseret oleh sejumlah orang yang diduga oknum polisi dari Polres Polman di dalam sel. Saat peristiwa itu terjadi Nasriah berada di dalam sel sebagai jaminan atas kasus yang dialami oleh suaminya.
"Pada saat itu saya berada di dalam sel. Saya melihat anak saya diseret dan dipukuli dari dalam sel hingga ke luar. Anak saya sempat minta minum, namun tetap diseret keluar," kata Nasriah kepada wartawan.
Baca Juga:
Buntut Penusukan Debt Collector Aiptu FN Dipatsus Propam
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.