WahanaNews.co, Palembang – Usai berkenalan dengan pria melalui media sosial Facebook, Sudaryanti (44) warga Palembang, Sumatera Selatan, iming-iming mendapat pendamping hidup malah menjadi korban penipuan. Akibatnya, uang sebesar Rp158 juta miliknya pun raib.
Uang Sudaryanti digelapkan terlapor Rahmadsyah, yang mengaku seorang oknum polisi berpangkat Aipda. Tak terima, ia pun melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu, (25/10/2023).
Baca Juga:
Kasus Pengacara Gelapkan Uang Klien, PN Jaksel Vonis Firianti Dhian 1 Tahun Penjara
Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban menuturkan peristiwa itu berawal pada Maret 2023, dirinya mengenal terlapor melalui media sosial Facebook.
"Awalnya kenalan di Facebook dengan terlapor, lalu kami berpacaran dan komunikasi lewat WhatsApp," katanya, kepada petugas, melansir VIA.
Lanjutnya, setelah kenal selama dua Minggu, lalu terlapor yang mengaku seorang oknum polisi ini menjanjikan akan menikahi korban, dan buka usaha dan hidup bahagia bersamanya.
Baca Juga:
Rugi Belasan Miliar, Wika Salim Ancam Somasi Terbuka untuk Manajemennya
"Janji itu awal saya kenal terlapor. Lama-lama saya pun percaya dengan telapor ini," ungkapnya.
Larut dalam asmara, terlapor mengaku mempunyai usaha kayu ilegal dan membutuhkan modal. Saat itu, terlapor membujuknya untuk memberikan modal.
"Dia bercerita dengan saya mempunyai usaha kayu ilegal. Terus video call saya di lokasi, saya kemudian percaya. Nah waktu dia minta saya kirim uang awalnya saya kirim Rp10 juta. Hingga akhirnya total Rp158 juta ke rekening terlapor," terangnya.
Terakhir kali dirinya baru sadar ditipu, saat telapor meminta kembali dikirim uang Rp3 juta pada Selasa, 3 Oktober 2023, pagi.
"Saya tidak ada uang lagi. Saya pinjam dengan teman. Namun saat itu ditanya teman untuk apa. Akhirnya saya pergi ke rumah teman, kemudian saya cerita dengannya. Di situlah saya baru sadar tertipu. Oleh itu saya melapor ke sini," katanya.
Korban berharap atas laporannya, dapat segera ditindaklanjuti petugas Reskrim Polrestabes Palembang.
"Saya harap pelaku ditangkap, dan uang saya bisa kembali," tegasnya.
Saat ini, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang.
[Redaktur: Alpredo Gultom]