"Para pekerja ini akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan," tambah Purwaditya.
Sementara itu, Ketua RT 05, Eko, menegaskan bahwa indekos tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi melalui aplikasi daring tertentu.
Baca Juga:
Parah! Bocah Perempuan di Tebet Dilecehkan Tetangganya Usai Ibadah Sholat Subuh
"Setelah diperiksa, ditemukan bukti komunikasi di ponsel para pelaku yang menunjukkan mereka membuat janji melalui aplikasi tersebut," jelas Eko.
Eko menegaskan bahwa warga setempat menolak indekos tersebut dijadikan sarang prostitusi, judi daring, narkoba, maupun miras.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.