"Karena itu unsur di Pasal 311 itu tidak masuk, masuknya ke Pasal 338. Makanya hari ini kita limpahkan ke Reskrim," kata Latif kepada wartawan, Senin 20 Juni 2023.
Untuk diketahui, pengendara motor bernama Moses awalnya diduga jadi korban tabrak lari mobil hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Ada Cairan Putih dan Luka di Kemaluan Jurnalis Kalsel, Keluarga Minta Diusut
Kejadian tepatnya di jalan raya menuju Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu, 14 Juni 2023, sekira pukul 08.42 WIB. Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis membenarkan kejadian ini. Pelaku disebut telah menyerahkan diri.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.