WahanaNews.co, Tasikmalaya – Selama tiga tahun, bocah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, jadi pelampiasan nafsu ayah angkat berinisial JS (58).
Korban sebut saja Bunga, yang masih duduk di kelas 6 SD itu nekat merekam perbuatan sang ayah angkat, demi membuktikan laporan kepada aparat kepolisian.
Baca Juga:
Polisi Sebut Film Porno Motif Pelaku Pemerkosaan Maut Siswi SMP di Palembang
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo, mengatakan bahwa korban langsung melaporkan kasus tersebut dengan membawa bukti rekaman video saat JS menyetubuhinya.
Alasan korban merekam adegan rudapaksa tersebut karena saat mengeluh kepada para tetangga justru diminta bukti agar tidak menjadi fitnah.
"Usai mendapatkan bukti rekaman, lalu korban lapor polisi, dia (korban) tak berani cerita kepada siapapun karena khawatir ancaman JS, " ujarnya, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga:
Pemerkosaan Maut Siswi SMP di palembang, Keluarga Desak Pelaku Dihukum Berat
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa usai menerima laporan berikut bukti rekaman video, pihaknya langsung mengamankan pelaku dari rumahnya.
Keterangan sementara modus tersangka saat mencabuli korban dengan mengancam korban menggunakan golok, bahkan kerap mengasah golok saat korban menolak keinginan tersangka.
"Korban diancam menggunakan golok, jika menolak tersangka kerap mengasah golok agar lebih tajam," ungkapnya.