WahanaNews.co | Jaksa penuntut umum menyebut Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berdoa sebelum menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Pengacara Eliezer menyebut kliennya berdoa karena takut menolak perintah Ferdy Sambo, yang saat itu merupakan atasannya.
Baca Juga:
Kasus Film Porno, Siskaeee Divonis 1 Tahun Penjara
"Posisi ketakutan karena tidak berani menolak perintah berdoa agar penembakan agar tidak terjadi," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, saat ditanya mengapa kliennya berdoa sebelum menembak Yosua, Senin (17/10/2022).
Ronny mengatakan pihaknya akan menjelaskan peristiwa yang terjadi versi Bharada E dalam persidangan. Sidang dakwaan Bharada E dilakukan secara terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (18/10).
"Nanti detailnya kita sampaikan di persidangan ya," ujarnya.
Baca Juga:
Soal Klaim PN Jaksel Anak Menteri Radinal Meninggal Karena Sakit Dibantah Kuasa Hukum
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo. Sebelum melakukan penembakan itu, Eliezer disebut jaksa melakukan ritual berdoa.
"Bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa Yosua," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).
Dalam persidangan ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.