WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyesalkan kasus hakim terima suap terus muncul hingga menjadi sinyal jebolnya integritas hakim, setelah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta menjadi tersangka kasus dugaan suap putusan perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah.
Hinca mengatakan kasus sebelumnya mengenai hakim PN Surabaya yang menerima suap seharusnya menjadi pembelajaran bagi hakim-hakim lainnya.
Baca Juga:
Kasus Suap di Kemenaker, KPK Ungkap Sejak 2019 Kumpulkan Rp53 Miliar
"Seolah-olah berlanjut terus dari Surabaya kemarin, dua-duanya tentang suap. Artinya ternyata hakim kita bisa dibeli, kan gitu perspektif masyarakat," kata Hinca saat ditemui dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Minggu (13/4/2025) melansir Antara.
Menurut ia, hakim PN Jakarta Selatan tersebut tampak tak tahan terhadap godaan suap dari pebisnis yang melanggar hukum.
Selain itu, Hinca menilai kasus Ketua PN Jakarta Selatan pun lebih parah dibandingkan kasus di Surabaya karena kasus yang ditangani Ketua PN Jakarta Selatan itu menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni berkaitan minyak goreng.
Baca Juga:
Soroti Pekerjaan Sudin PRKP Jakarta Timur, Ketua AAI Coba Disuap oleh OTK
Dia juga menyesalkan Mahkamah Agung yang belum bisa menjaga integritas para hakimnya secara maksimal.
Di sisi lain, Hinca mengkritik keras Komisi Yudisial yang seharusnya bertugas mengawasi perilaku para hakim.
"Nanti saya akan pertanyakan di DPR ketika memanggil sekretaris Mahkamah Agung karena dia yang bisa kita panggil untuk menjelaskan pengawasannya, bagaimana penjagaan integritas," katanya.